Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kemenperin Beri Layanan Jasa Bagi Industri

6224
×

Kemenperin Beri Layanan Jasa Bagi Industri

Sebarkan artikel ini
Layanan Industri
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. (Foto : Dok. Kemenperin)

JAKARTA, Kobra Post Online – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) mengupayakan dukungan berupa layanan jasa bagi industri. Langkah nyata ini guna menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang sedang dihadapi pelaku industri, terutama di masa pemulihan ekonomi.

Salah satu dukungan yaitu dalam bentuk One Stop Solution bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) oleh Balai Besar Tekstil (BBT) selaku satu unit kerja BSKJI di Bandung. BBT memberikan fasilitas Industrial Services and Solution Center (ISSC) yang harapannya dapat meningkatkan daya saing industri TPT nasional di kancah global.

“Peran satuan kerja di bawah BSKJI adalah untuk membina dan melayani industri, dengan berbekal kompetensi sumber daya manusia (SDM). Lokasi yang dekat dengan sektor komoditas industri. Serta memiliki fasilitas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Doddy menyebutkan, pemerintah memprioritaskan beberapa isu dan regulasi dalam upaya pengembangan industri nasional. Antara lain penguatan industri hijau sebagai komitmen implementasi ekonomi hijau. Penerapan teknologi industri 4.0 melalui program INDI 4.0, pengembangan industri halal, sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk industri. Dan target substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022.

“Dalam rangka percepatan penyampaian informasi kebijakan dan regulasi tersebut kepada industri TPT. ISSC mengambil peran sebagai pusat informasi dan pendampingan self-assessment bagi industri TPT,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *