Reformasi Data Bansos: Satu Keluarga, Intervensi Terpadu
Memasuki 2026, Pemkot Bogor juga akan melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak signifikan.
Selama ini, berbagai bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah masih berjalan terpisah. Akibatnya, distribusi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) belum sepenuhnya terintegrasi.
Dedie menjelaskan, ketidaksinkronan data membuat satu keluarga hanya menerima satu jenis bantuan, sementara keluarga lain menerima jenis bantuan berbeda.
“Kalau datanya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, intervensi akan fokus pada satu keluarga secara menyeluruh. Targetnya, dalam kurun waktu tertentu keluarga tersebut bisa naik kelas dari prasejahtera menjadi sejahtera,” ungkapnya.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam mempercepat pengurangan angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sinyal Positif bagi Investor dan Pelaku Usaha
Kombinasi antara inflasi yang terkendali, penurunan kemiskinan, serta pengangguran yang menyusut menjadi indikator fundamental ekonomi daerah yang sehat.
Bagi pelaku usaha dan investor, stabilitas makro tersebut menjadi faktor penting dalam mengambil keputusan ekspansi bisnis, terutama di sektor perdagangan, properti, jasa, dan industri kreatif.
Dengan komitmen reformasi perizinan dan penguatan data kesejahteraan, Kota Bogor diproyeksikan mampu memperkuat daya saingnya sebagai salah satu kota penyangga strategis di kawasan Jabodetabek.
Baca juga: Dedie A. Rachim Paparkan Capaian Kota Bogor Tahun 2025






