Gunakan Brangkal, Betonisasi Jaling RW 007 Desa Bantarjaya Diduga Terindikasi Korupsi

Gunakan Brangkal, Betonisasi Jaling RW 007 Desa Bantarjaya Diduga Terindikasi Korupsi

BOGOR, Kobra Post Online – Betonisasi jalan lingkungan (Jaling) Kp. Bantarkambing RW 007 Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.200 juta diduga terindikasi korupsi.

Menurut Sugiat Hidayat salah satu warga Kp. Bantarkambing RW 007, betonisasi jalan lingkungan dengan volume panjang 1.350 meter, lebar 0,8 meter dan tebal 0,07 meter menggunakan bahan yang tidak sesuai spesifikasi. 

“Bahan untuk pengecoran bukan menggunakan batu split melainkan brangkal. Alasan pihak desa karena sulitnya bahan batu split, namun kenapa desa lain yang pelaksanaannya berbarengan bisa menggunakan split,” ungkap Sugiat. 

Selain itu, lanjutnya, batu brangkal ini tidak memenuhi standar untuk dijadikan bahan pengecoran. 

“Syaratnya agregat itu harus bersih, kuat, dan tajam. Sementara brangkal ini tidak memiliki syarat itu,” paparnya.

Gunakan Brangkal, Betonisasi Jaling RW 007 Desa Bantarjaya Diduga Terindikasi Korupsi

Sementara itu, Ketua Tim Teknis LSM Kobra Rangga Anggoro menjelaskan, ada dugaan indikasi korupsi yang terjadi pada kegiatan betonisasi jalan lingkungan di Kp. Bantarkambing RW 007.

“Secara teknis infrastruktur, agregat yang dipakai sudah tidak sesuai. Dari sini ada perbadaan harga yang terjadi antara batu split dan brangkal. Nah disinilah adanya dugaan indikasi korupsi,” jelasnya.

Rangga menuturkan, berapa nilai dugaan indikasi korupsi yang terjadi dapat dihitung dari jumlah volume agregat yang dibutuhkan, kemudian dikalikan harga pasaran.

“Kita sedang hitung berapa nilai dugaan korupsinya. Kita juga sedang mempersiapkan berkas untuk pelaporan ke pihak penegak hukum. Dalam berkas yang kami buat akan tertera berapa indikasi korupsinya,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, ketebalan beton juga bervariasi mulai dari 5-7 sentimeter, namun lebih banyak ditemukan di bawah 7 sentimeter.

“Banyak ditemukan di lokasi, betonisasi jalan lingkungan ini mengalami keretakan. Salah satu penyebabnya karena ketebalan yang kurang serta penggunaan bahan material yang tidak bagus atau sesuai,” ucap Rangga.

Ketua Tim Teknis itu juga berharap pihak Kecamatan Rancabungur dapat lebih kooperatif dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak desa.

Di sisi lain, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bantarjaya, Arsyad tidak berhasil dikonfirmasi meski sudah beberapa kali membuat janji via aplikasi WhatsApp.

Gunakan Brangkal, Betonisasi Jaling RW 007 Desa Bantarjaya Diduga Terindikasi Korupsi
Kepala Desa Bantarjaya, Mangku Sudrajat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bantrajaya Mangku Sudrajat mengatakan, penggunaan bahan batu urug (brangkal) terpaksa dilakukan karena sulitnya mendapatkan batu split. 

“Kita kesulitan mendapatkan batu split, dan jika ada juga harganya dua kali lipat lebih mahal. Sementra di RAB masih menggunakan harga lama,” kata Kades Bantarjaya, Mangku Sudrajat saat ditemui Kobra Post Online di Kantornya, Senin (29/12/2025). 

Terkait dugaan adanya indikasi korupsi, Mangku membantah bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut. 

“Kami sudah koordinasi dengan pendamping desa, pihak kecamatan, BPD, TPK dan tokoh masyarakat untuk penggunaan bahan brangkal itu. Perlu diketahui dalam RAB, kegiatan ini bukan betonisasi tapi rabat beton,” ucapnya. 

Sedangkan mengenani harga batu brangkal, Kades Bantarjaya itu menyebutkan harganya sama dengan batu split sebelum ada kenaikan harga.

“Harganya sama saja dengan split sebelum ada kenaikan. Kalaupun nanti ada kelebihan anggaran, berarti kita hanya perlu kembalikan saja kelebihan itu,” ungkap Mangku.