Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru

5012
×

DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru

Sebarkan artikel ini
dua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda).

Ketua tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo menjelaskan, Perda ini terdiri dari 16 bab dan 82 pasal, yang mana dibuat untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

“Jadi didalam Perda ini jelas keberpihakkan terhadap atlet dan ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur dan memastikan kesejahteraan atlet daerah,” tegasnya.

Baca juga: Bahas Raperda Perlindungan Pencegahan Pinjol, Pansus Undang Tenaga Ahli

Dilokasi yang sama, anggota tim pansus Raperda tentang Keolahragaan, Endah Purwanti mengungkapkan, raperda inisiatif ini sudah disesuaikan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2021.

“Jadi memang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru dan alhamdulillah ini adalah perda pertama di Indonesia yang perlu kita banggakan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *