Info Bekasi

Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Inovasi untuk Genjot PAD 2023

999
×

Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Inovasi untuk Genjot PAD 2023

Sebarkan artikel ini
Dishub Kabupaten Bekasi Siapkan Inovasi untuk Genjot PAD 2023
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna.

BEKASI, Kobra Post Online – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menyiapkan inovasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor retribusi perparkiran.

Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan bahwa sudah menyiapkan beberapa konsep inovasi yang akan diusulkan kepada Pj Bupati Bekasi.

“Salah satu inovasi yang akan kita lakukan, kita akan meniru konsep perparkiran seperti di Kota Pekanbaru (Riau), dengan potensi perparkiran yang dikerjasamakan dengan swasta,” kata Yana, Senin (5/6).

Menurutnya, walaupun jumlah kendaraan di Kota Pekanbaru lebih sedikit dari Kabupaten Bekasi, namun bisa menghasilkan PAD hingga Rp9,3 miliar. Oleh karena itu, penerapan konsep ini diprediksi bisa menghasilkan PAD dua kali lipat untuk Kabupaten Bekasi.

“Bisa berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp15 miliar, ujarnya.

Meski begitu, Yana mengakui bahwa penerapan konsep ini masih memiliki kendala. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur pendukung berupa lahan parkir yang memadai.

“Contohnya seperti lahan parkir milik pemerintah daerah tapi dikelola oleh BLUD seperti di RSUD,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, harus dibenahi dari tim pendukung seperti Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan juga pengelolaan aset daerah yang dipergunakan untuk park and ride seperti parkir kendaraan pribadi di stasiun atau terminal.

Yana mengungkapkan, target PAD dari Dishub Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 dan 2022 sudah mencapai 100%. Meski begitu, menurutnya capaian itu masih belum maksimal.

“Untuk tahun 2023 di Juni ini baru mencapai 50 persen dan akan kita genjot terus supaya bisa lebih dari 100 persen,” ucapnya.

Baca juga: Kadishub Ajak Masyarakat Naik Biskita Trans Pakuan

Dia menyebutkan, retribusi sektor perparkiran memiliki banyak jenis, di antaranya retribusi parkir tepi jalan, retribusi fasilitas penumpang bus, dan retribusi parkir penitipan (park and ride). Saat ini, pemasukan terbanyak dari Dishub Kabupaten Bekasi untuk PAD bersumber dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Tapi untuk angkutan kota (angkot) retribusinya nihil karena dampak Covid-19, karena ada batasan penumpang dan mereka minim pendapatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *