BOGOR, Kobra Post Online – Sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran digelandang ke Kantor Polsek Ciawi. Mereka diamankan tim piket Polsek Ciawi, Polres Bogor, pada Minggu (12/5) sekitar pukul 01.10 dinihari.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, ke 21 orang itu diamankan di Warung Pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
“Tindakan yang kami lakukan sebagai pencegahan terhadap potensi keributan, dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi,” kata Agus Hidayat dalam rilis yang diterima Kobra Post Online, Minggu (12/5).
Agus menjelaskan, sekelompok remaja tersebut diamankan berawal dari informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp) pada Sabtu 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Di mana mereka berencana untuk berkumpul di Warung Pala sekitar pukul 23.15 WIB.
“Menyikapi hal ini, tim piket Polsek Ciawi bersama Satpol PP melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut,” ucapnya.
Tepat pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di Warung Pala. Termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar, dan pemuda yang berada di warung itu.
Baca juga: Tindakan Preventif Polsek Dramaga, 5 Remaja Diamankan
Kapolsek menjelaskan, tim piket Polsek Ciawi dan Satpol PP melakukan tindakan penangkapan guna dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Dalam penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.” Jelas Agus.
Lanjut Agus, 21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait Warung Pala.
Dari 21 orang yang diamankan, di antaranya enam orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan seorang dari Kecamatan Cigombong.
“Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan,” katanya.
Baca juga: Diduga Akan Tawuran, 14 Remaja Diamankan Polsek Cileungsi
Agus menyebutkan, pihaknya telah mengundang orang tua untuk datang ke Polsek Ciawi. Hal itu dilakukan guna diberikan arahan serta pembinaan lebih lanjut.
“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi,” pungkasnya.