BOGOR, Kobra Post Online – Seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial S diduga tertangkap tangan merusak baliho. Baliho yang dirusak adalah milik calon bupati Bayu-Musa. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (12/10) dini hari.
Peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Babakan, Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Kejadian dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.34 WIB.
Sopyan, anggota POSPERA Kecamatan Tenjolaya, menjadi saksi mata dalam kejadian ini. Saat itu, Sopyan sedang melakukan ronda malam setelah sebelumnya ada kasus pembobolan warung di wilayah tersebut.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, Saya mendengar suara seperti ada yang merusak baliho,” katanya pada Minggu (13/10).
Baca juga: FSP RTMM SPSI Persoalkan Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek
Ia langsung mengejar pelaku dan berhasil menghentikannya. Sopyan pun sempat mengambil kunci motor dari tangan pelaku.
Setelah diselidiki lebih jauh, pelaku diketahui merupakan caleg dari PSI untuk daerah pemilihan (dapil) 4 Kabupaten Bogor yang berinisial S.
Di lokasi kejadian, sempat terjadi perdebatan antara Sopyan dan pelaku. S berdalih bahwa baliho tersebut berada di kantor desa sehingga menyalahi aturan kampanye.
Di sisi lain, Sopyan menyatakan bahwa baliho terletak di seberang kantor desa. Bukan di tanah milik pemerintah Desa Cinangneng.
Baca juga: Calon Wakil Bupati Bogor 2024-2029 Door to Door Datangi Warga Caringin
Ketua POSPERA Kecamatan Tenjolaya, Andi Kodok, yang mengetahui hal ini menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan Bayu-Musa. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan pihak berwajib.
Andi berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini.