Karena, kata Wali Kota, jika tidak dilakukan secara permanen, maka kondisi serupa akan terus terjadi sehingga bisa membahayakan warga.

Baca juga: Pemkot Bogor Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 31 Desember 2022
Mengenai pendanaan untuk membuat suatu model relokasi penanganan kebencanaan, Wali Kota, Bima Arya mengatakan, pihaknya akan membuat pengajuan anggaran ke pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat untuk membangun tempat relokasi.
“Jika pendataan dan perencanaan hingga realisasi berjalan baik, maka mitigasi bencana, penanganan bencana dan relokasi ini akan menjadi model dalam penanganan kebencanaan,” pungkasnya.












