Aliansi Komunitas Budaya Jabar Tolak Kegiatan Seni Budaya di Area KRB

Komunitas Budaya.
Aliansi Komunitas Budaya Jabar kumpul di Bumi Ageung Batu Tulis Bogor Selatan.

BOGOR, Kobra Post Online – Puluhan komunitas, ormas, LSM, pemerhati lingkungan sosial budaya, dan paguyuban masyarakat Sunda yang tergabung dalam Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat menggelar silaturahmi, serta penyamaan persepsi tentang beragam dinamika kegiatan seni budaya dan sosial yang terjadi di wilayah Bogor.

Kegiatan ini digelar di Pendopo Bumi Ageung Batu Tulis Pakwan Padjajaran, Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu (25/8).

Dalam kegiatan yang dipandu oleh Lutfi Suyudi, dan R Gugum Gumelar ini dibahas berbagai persoalan khususnya aktivitas seni budaya yang berlangsung di area Kebun Raya Bogor.

Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat memandang, bahwa aktivitas seni budaya yang berlangsung di area Kebun Raya Bogor telah mencederai perjanjian semua elemen warga Bogor yang telah dibacakan pada bulan Oktober 2022, untuk tidak menggunakan area Kebun Raya Bogor (KRB) untuk berbagai jenis kegiatan yang bisa melukai sakralitas KRB, sebagai situs cagar budaya sehingga bisa merusak lingkungan KRB sebagai lokasi  Konservasi, penelitian, wisata alam dan jasa lingkungan.

“Kita ingin guyub dalam semangat silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, dan Silih Wawangi antara berbagai elemen kebudayaan, kesenian, sosial, dan kemasyarakatan,” tegas Lutfi Suyudi selaku Sekjen Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat.

Aliansi Komunitas Budaya Jabar.
Baca juga: Masyarakat Peduli Cagar Budaya Minta IPSI Kota Bogor Pindahkan Pertunjukan Silat dari Kebun Raya Bogor

Selain itu, kata dia, harus saling mengingatkan, saling menguatkan dan saling menjaga komitmen, kebersamaan serta persaudaraan. Agar lebih kokoh untuk tidak mudah diprovokasi dan diadu domba demi kepentingan sesaat yang bisa merugikan semua.

Senada dengan Sekjen Aliansi Komunitas Budaya Jabar, R Gugum Gumelar dari Kandaga Urang Sunda juga menegaskan, seluruh elemen budayawan, seniman, ormas, LSM, sejarawan, tokoh agama dan masyarakat yang berjumlah sekira 300 elemen sudah bersepakat untuk menjadikan KRB sebagai wilayah konservasi. Yang di dalamnya terdapat situs sejarah warisan karuhun yang mesti dijaga dari aktifitas keramaian yang mengganggu kelestarian dan keluhurannya.

Gugum menegaskan, jika ada elemen kebudayaan yang memaksakan diri untuk melaksanakan kegiatan di KRB tanpa upaya koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen, itu berarti telah melukai hasil kesepakatan bersama apapun alasannya.

Karena, sambung Gugun, masih banyak tempat tersedia untuk melakukan aktivitas seperti GOR Padjajaran, Taman Ekspresi, Kemuning Gading dan Bumi Ageung Batu Tulis. Lalu mengapa harus memaksakan diri melaksanakan kegiatan di KRB.

“Jadi kita minta siapa pun yang melakukan hal tersebut, untuk segera menghentikannya, kita jangan mau diadu domba demi kepentingan sesaat saja, bisa retak persaudaraan dan memecah kerukunan seluruh elemen masyarakat Bogor dan bahkan masyarakat Sunda,” tegasnya.

Baca juga: Helaran Seni Budaya Kota Bogor, Rutinitas Tahunan Tanpa Inovasi

Dalam kegiatan silaturahmi Aliansi Komunitas Budaya Jabar yang berlangsung dinamis ini, diputuskan untuk dibuat pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh seluruh elemen yang hadir. 

Berikut pernyataan sikap Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat:

Pertama, mematuhi ketentuan dalam Surat penyataan bersama yang dibacakan pada tanggal 21 Oktober 2022.

Kedua, menolak tegas kegiatan atau event seni budaya di kawasan KRB.

Ketiga, menolak kegiatan yang akan dilaksanakan pengurus salah satu ikatan pencak silat Kota Bogor di KRB.

Keempat, meminta pihak PT MNR untuk tidak melakukan upaya yang bisa merusak marwah cagar budaya KRB, tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat kemaksiatan apa pun bentuknya, serta tidak berupaya memecah belah kebersamaan para pelaku seni dan budaya dengan ajakan berkegiatan dalam bentuk apa pun di KRB.

Penulis: YasoEditor: Iyan Sofyan