Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kemenperin Bentuk LSP Industri Keramik

4439
×

Kemenperin Bentuk LSP Industri Keramik

Sebarkan artikel ini
LSP Industri Keramik
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi. (Foto : Dok. Kemenperin)

JAKARTA, Kobra Post Online – Untuk mendongkrak kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) industri keramik. Hal itu untuk terus memacu pengembangan industri keramik nasional agar bisa lebih berdaya saing global.

“Saat ini, industri keramik Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-8 dunia, dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun. Serta mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Doddy menuturkan, selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi SDM industri. Balai Besar Keramik (BBK) selaku salah satu unit kerja di bawah binaan BSKJI, telah membangun LSP untuk memberikan layanan jasa sertifikasi kompetensi kepada SDM industri keramik nasional.

“LSP keramik memiliki tujuan untuk memberikan jaminan bahwa SDM yang memiliki sertifikat berdasarkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) telah memenuhi persyaratan skema sertifikasi sesuai bidangnya. Kita harus memanfaatkan SKKNI ini secara maksimal seiring dengan tersedianya LSP bidang keramik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *