Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

KNPI Kota Bogor Dukung Larangan Angkot Usia di Atas 20 Tahun, Minta Peremajaan Armada Dilakukan Terukur

27
×

KNPI Kota Bogor Dukung Larangan Angkot Usia di Atas 20 Tahun, Minta Peremajaan Armada Dilakukan Terukur

Sebarkan artikel ini
KNPI Kota Bogor Dukung Larangan Angkot Usia 20 Tahun

BOGOR, Kobra Post Online – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang membatasi usia operasional angkutan kota (angkot) maksimal 20 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang resmi ditandatangani pada Senin (15/6/2026).

Melalui regulasi tersebut, angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun tidak diperbolehkan lagi beroperasi di wilayah Kota Bogor sebagai bagian dari upaya penataan sistem transportasi publik.

Wakil Ketua Bidang Perhubungan DPD KNPI Kota Bogor, M. Ihsan Arrofie, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan tertata.

“Kami mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menetapkan regulasi terkait pembatasan usia operasional angkot, termasuk rencana peremajaan armada ke depan,” ujar Ihsan, Senin (15/6/2026).

Peremajaan Armada Harus Perhatikan Kebutuhan Trayek

Meski mendukung kebijakan tersebut, KNPI Kota Bogor memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaannya. Salah satunya mengenai kebutuhan armada pada setiap trayek yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Ihsan, proses peremajaan armada harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Jumlah angkot pada setiap trayek perlu diperhitungkan dengan baik. Jangan sampai peremajaan dilakukan tanpa memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi lalu lintas yang ada,” katanya.

Ia menilai evaluasi jumlah armada menjadi penting mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di sejumlah titik di Kota Bogor.

Soroti Aspek Pengemudi Angkot

Selain armada, KNPI juga meminta pemerintah memperhatikan aspek sumber daya manusia, khususnya para pengemudi angkot.

Menurut Ihsan, standardisasi pengemudi perlu dilakukan bersamaan dengan program peremajaan kendaraan, termasuk terkait usia produktif pengemudi serta kelengkapan administrasi seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum kepada masyarakat.

KNPI Siap Kawal Implementasi Perwali

Terkait adanya pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut, KNPI menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika dalam proses penerapan kebijakan publik.

Namun demikian, Ihsan berharap seluruh pihak dapat menghormati aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Setiap kebijakan tentu memiliki beragam respons. Yang terpenting adalah implementasi aturan dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemkot Bogor untuk melakukan sosialisasi secara luas dan transparan terkait mekanisme pelaksanaan Perwali, termasuk teknis penghentian operasional armada yang telah melewati batas usia.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan membantu masyarakat memahami kebijakan sekaligus mengawasi pelaksanaannya.

“Sosialisasi yang jelas sangat penting agar masyarakat mengetahui mekanisme yang diterapkan dan dapat ikut mengawasi pelaksanaannya,” tambahnya.

Harap Pengusaha Angkot Dukung Kebijakan

Di akhir pernyataannya, Ihsan mengimbau para pemilik dan pelaku usaha angkutan umum di Kota Bogor untuk mendukung kebijakan tersebut.

Ia menilai regulasi yang telah diterbitkan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, proses komunikasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi angkutan, telah berlangsung sebelum Perwali diterbitkan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung kebijakan ini demi terwujudnya sistem transportasi yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *