Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Patroli Gabungan di Tamansari Jelang Sahur, Polisi Sita 35 Botol Miras Ilegal

64
×

Patroli Gabungan di Tamansari Jelang Sahur, Polisi Sita 35 Botol Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tamansari.
Patroli gabungan Polsek Tamansari.

BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Tamansari menggelar patroli gabungan bersama Satpol PP Kecamatan Tamansari dan Koramil Tamansari pada Sabtu malam (14/3) hingga menjelang sahur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 35 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah kios di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Tamansari, Azis Hidayat, diawali dengan apel kesiapan di Mako Polsek Tamansari sebelum tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran miras.

Kapolsek Tamansari, Iptu Azis Hidayat menjelaskan, patroli menyasar beberapa lokasi, mulai dari kawasan Desa Sukamantri, Jalan Ciapus, hingga jalur menuju kawasan Pura.

“Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa kios yang menjual minuman keras tanpa izin resmi,” ujar Azis kepada Kobra Post Online, Minggu (15/3).

Kapolsek Tamansari, Iptu Azis Hidayat, saat memimpin patroli gabungan.
Baca juga: Kapolres Bogor Salurkan Zakat Lewat Polsek Tamansari, 80 Paket Sembako Dibagikan untuk Warga

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aparat berhasil menyita 20 botol plastik miras jenis ciu dan 15 botol miras merek Intisari yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Menurut Azis, kegiatan patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kegiatan ini melibatkan unsur muspika, yaitu dari Polsek, Satpol PP, dan Koramil, untuk memastikan wilayah Tamansari tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta mewaspadai potensi gangguan keamanan seperti balap liar, tawuran remaja, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: 1 Bulan Menjabat, Kapolsek Tamansari Fokus Penataan Kantor

Dalam patroli tersebut, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat kepolisian 110 kepada masyarakat di lima titik patroli, sehingga warga dapat segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Kapolsek Tamansari juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polsek Tamansari.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami siapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga Tamansari yang akan mudik Lebaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *