BOGOR, Kobra Post Online – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah I Parung, Kabupaten Bogor, kembali menggelar pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terpadu pada tahun 2025.
Mengawali program di tahun 2025, UPT Disdukcapil Wilayah I Parung memilih Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, sebagai lokasi pertama.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami dari tim UPT wilayah I kembali melaksanakan pelayanan jemput bola untuk tahun 2025. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Di Kecamatan Rancabungur, Desa Candali menjadi lokasi pertama,” ujar Kepala UPT Disdukcapil Wilayah I Parung, Dewi Nuruliana Hidayati, kepada Kobra Post Online, Sabtu (15/2).
Menurut Dewi, Desa Candali dipilih sebagai lokasi pertama karena jumlah penduduknya cukup banyak dan masih ada warga yang belum memanfaatkan program ini.
“Karena tahun lalu belum semua warga terlayani, maka kami kembali ke sini pada tahun 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Tidak ada batasan kuota, namun penerimaan berkas dibuka hingga pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Baca juga: UPT Disdukcapil Wilayah I Parung Gelar Pelayanan Adminduk Terpadu di Desa Bantarjaya
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa jenis pelayanan yang diberikan UPT Disdukcapil Wilayah I Parung masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu pembuatan akta kelahiran, akta kematian, perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pembuatan Kartu Keluarga (KK).
“Jenis pelayanan yang kami berikan masih sama. Jadi, untuk program jemput bola 2025, kami memulai jadwal perdana di desa ini. Selanjutnya, pelayanan akan dilaksanakan di setiap kecamatan. UPT Disdukcapil Wilayah I Parung mencakup empat kecamatan sebagai wilayah kerja, yaitu Kecamatan Parung, Kemang, Rancabungur, dan Tajurhalang,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama program jemput bola ini berjalan, masyarakat menyambutnya dengan antusias. Menurutnya, masyarakat kini semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan untuk berbagai keperluan.
“Saya selalu menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah dasar dari segala pelayanan,” kata Dewi.

Baca juga: UPT Disdukcapil Wilayah I Parung Tetap Beroperasi pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Terakhir, Dewi menginformasikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Bogor akan meluncurkan sebuah aplikasi bernama Jaringan Pelayanan Terintegrasi (JPT). Aplikasi ini nantinya akan dikelola oleh petugas register desa yang telah dipilih dan mendapatkan Surat Keputusan (SK). Adapun jenis pelayanan yang diberikan antara lain pembuatan akta kelahiran untuk bayi berusia kurang dari dua bulan, akta kematian dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, serta pembuatan KK.
“Petugasnya telah mendapatkan pembekalan dalam bimbingan teknis. Aplikasi JPT hadir untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, sehingga warga di pelosok desa tidak perlu datang ke kantor UPT atau dinas. Cukup datang ke kantor desa,” katanya.
Sementara Kepala Desa Candali, Mad Yani, mengapresiasi UPT Disdukcapil Wilayah I Parung yang telah melakukan jemput bola pelayanan Adminduk ke Desa Candali.
“Saya menyambut baik dengan adanya program ini, tentunya masyarakat Desa Candali merasa terbantu untuk melengkapi administrasi kependudukannya,” kata Mad Yani.

Pada momentum ini, Mad Yani mengajak kepada masyarakat Desa Candali untuk tertib administrasi kependudukan. Karena, Adminduk ini sangat penting dan menjadi dasar dari semua pelayanan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan administrasi kependudukannya. Saya ucapkan terima kasih kepada UPT Disdukcapil Wilayah I Parung yang sudah membantu warga kami,” pungkasnya.








