Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Pelayanan Terlambat 20 Menit, Lurah Mekarwangi: Itu Hanya Penyesuaian Waktu

3041
×

Pelayanan Terlambat 20 Menit, Lurah Mekarwangi: Itu Hanya Penyesuaian Waktu

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Kelurahan Mekarwangi
Lurah Mekarwangi Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Arief Rusdiman. (Foto: Dok. Juna-kobrapostonline.com)

BOGOR, Kobra Post Online – Lurah Mekarwangi Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Arief Rusdiman meluruskan pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul Diduga Kelurahan Mekarwangi Enggan Melayani Masyarakat.

Menanggapi pemberitaan ini, Arief menuturkan, bahwa pelayanan pada saat itu sampai pukul 12.30 WIB siang, lalu masuk jam istirahat dan menyesuaikan waktunya untuk makan siang.

“Jadi perlu diketahui, selama ini pelayanan kami sudah berjalan baik. Waktu istirahat yang selisih dari pukul 12.00 menjadi 12.30 WIB, menyesuaikan menjadi 13.20 WIB kami kembali datang ke kelurahan,” tutur Arief Rusdiman kepada Kobra Post Online di ruang kerjanya, Selasa (13/9).

Masih soal jam pelayanan, Arief menjelaskan, pelayanan dimulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat untuk Senin sampai Kamis jam 12.00 hingga 13.00 WIB, sementara Jumat 11.30 sampai 13.00 WIB.

“Perihal penutupan kantor kelurahan saat jam istirahat itu untuk menjaga keamanan. Sebetulnya, pintu depan juga tidak pernah digembok atau dikunci, kecuali ruang belakang. Semua itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Baca juga: Ini Penjelasan Lurah Mekarwangi Terkait Dugaan Pemotongan Dana BPNT

Selama menjabat, lanjut Arief, setiap pelayanan di Kelurahan Mekarwangi wajib pengantar RT dan RW. Karena, untuk 14 RW dan 74 RT, masing-masing RW memiliki beberapa bok untuk pelayanannya.

“Ada masyarakat yang datang kesini tetapi tidak ada pengantarnya, mohon maaf kita akan kembangkan. Dari beberapa bok itu mulai dari SKTM, BPJS PBI dan sebagainya, itu namanya kinerja,” ucapnya.

Setiap masyarakat yang datang ke kelurahan, sambung Lurah Mekarwangi, akan tetap dilayani saat itu juga. Karena surat yang akan diberikan sesuai dengan pelayanan publik, tidak ada waktunya.

“Hanya yang membedakannya tanggal, bulan dan tahun, kita layani dengan persyaratan yang lengkap. Untuk diketahui, di wilayah itu peningkatan pelayanan secara maksimal, mungkin lebih dari maksimal. Pada saat itu masyarakat yang akan mengurus BPJS PBI, tetap kita layani,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *