BOGOR, Kobra Post Online – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal minta Kementerian PUPR tinjau ulang pembangunan rest area di Puncak.
Keselamatan pengguna jalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor bersama Polres Bogor menerjunkan petugas untuk mengamankan arus lalu lintas di waktu-waktu sibuk. Kemudian juga memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak.
Tak hanya itu, dibangun juga jalur penyelamat di turunan Selarong, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Namun, keberadaan jalur penyelamat itu terlihat berubah fungsi, sebab kerap kali dijadikan tempat parkir. Bahkan terlihat, sopir-sopir truk kerap parkir di jalur penyelamat ini untuk beristirahat. Tentunya hal itu menjadi berbahaya bagi keselamatan jiwa pengguna jalan yang kendaraannya mengalami rem blong. Ditambah lagi saat ini berdiri rest area.
Baca juga: Siti Aisah Bacaleg PPP Dapil 5 Kabupaten Bogor Kukuhkan Timsesnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal, mempertanyakan hal itu. Secara administratif, dirinya menyatakan bahwa pembangunan rest area ini kewenangan berada di tingkat nasional. Oleh sebab itu, ia meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meninjau langsung keberadaan rest area tersebut.
“Saya berharap KemenPUPR meninjau langsung pembangunan rest area di samping jalur penyelamat,” ujar Wawan, Selasa (8/8) kemarin.
Wawan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk melakukan pengecekan pembangunan rest area itu.