BOGOR, Kobra Post Online – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditutup mulai Rabu, 20 Agustus 2025.
Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689 menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.
Menindaklanjuti hasil kajian teknis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan proses pembongkaran demi menjaga keselamatan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran,” ujar Dedie, di Balai Kota Rabu (20/8).

Dedie menekankan bahwa keselamatan warga tidak boleh dikompromikan. Selain itu, Pemkot Bogor akan mengambil langkah berkoordinasi dengan Kementerian PU serta pihak dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi bagi kebutuhan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, anak tangga JPO Paledang memiliki gradien yang sangat curam (di atas 30°). Sehingga tidak ramah dan kurang diminati, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Tahun 2023 Ini, Skybridge Jalan Kapten Muslihat Bogor Bakal Rampung
Demikian juga berdasarkan analisis kebutuhan fasilitas, berdasarkan hasil analisis standar teknis rekomendasi, penyebrangan tidak sebidang.
Selain itu, perlu dilakukan penataan PKL dan tempat pemberhentian angkot agar kinerja Jalan Mayor Oking lebih optimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan penutupan JPO akan diumumkan dengan pemasangan spanduk dan memasang pembatas
Sementara itu, untuk akses pejalan kaki akan dilakukan masa uji coba melalui jalur perlintasan tidak sebidang.
“Nanti pejalan kaki yang akan menyebrang jalan akan dipandu dan diarahkan oleh petugas,” kata Sujatmiko.





