BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan penyelenggaraan Salat Idul Adha berlangsung pada Minggu, 10 Juli 2022. Forkopimda akan melaksanakan Salat Idul Adha 1443 H di Masjid Raya, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Ada dua tempat yang akan digunakan untuk Salat Ied, yakni di Lapangan Heulang dan Kresna. Sementara Lapangan Sempur akan digunakan oleh jamaah Muhammadiyah pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Di Kota Bogor, ada total 24 masjid yang melaksanakan Salat Idul Adha 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022 dan 707 lokasi masjid yang akan menyelenggarakan pada Minggu, 10 Juli 2022.
“Untuk perayaan Idul Adha, Pemkot Bogor akan melaksanakan pada hari Minggu di Masjid Raya Bogor. Keputusan resmi yang ditetapkan MUI Kota Bogor dan diamini Forkopimda Kota Bogor. Insya Allah kita akan merayakan hari yang mulia,” kata Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin usai rapat di Balai Kota Bogor, pada Kamis (7/7).
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, anggotanya juga siap sedia dalam mengamankan pelaksanaan Salat Idul Adha 1443 H di dua hari itu, di semua tempat.
“Baik yang dilaksanakan pada Sabtu atau Minggu semua tempat kami akan memberikan pengamanan. Pada saat pelaksanaan salat, ataupun saat kendaraan parker, sehingga tidak ada masalah. Kami bersama unsur Kodim akan memberikan pengamanan maksimal kepada para jamaah,” tambahnya.
Selain menentukan lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha 1443 H beserta pengamanannya, rapat yang dipimpin Plh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim juga memastikan ratusan Masjid di enam kecamatan yang melaksanakan Salat Ied bisa berlangsung dengan khidmat.
“Titik-titik Masjid tersebar, kita bahas dan koordinasikan, rata-rata persiapannya cukup solid. Pelaksanaan di lapangan juga kita koordinasikan dengan Forkopimda, agar dalam pelaksanaan peribadatan semua masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan,” kata Dedie.
Baca juga : Protokol Kesehatan Salat Idul Adha 1441 H dan Berkurban di Masa Pandemi
Dedie juga mengungkapkan, ia akan melaksanakan Salat Idul Adha 1443 H di Masjid Raya bersama jajaran Forkopimda. Beserta dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban secara resmi di Masjid Raya.
Menjelang Hari Raya Idul Adha ini pula, Dedie juga memastikan Kota Bogor sedang berada di Level I penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setelah sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek pada Level II.
“Kami menduga memang ada beberapa pertimbangan, termasuk juga data-data di lapangan ada peningkatan kasus. Tapi kalau di lihat secara detail kesembuhan dari virus Covid-19 ini lebih cepat sekarang. Yang kedua juga mungkin ada pertimbangan pemulihan ekonomi. Apalagi kita juga hadapi Idul Adha. Jadi apa yang ditetapkan, patut kita syukuri bersama,” ujarnya.