BOGOR, Kobra Post Online – Sepanjang tahun 2022 Sat Narkoba Polres Bogor menangani 170 perkara kasus narkoba atau turun sebanyak 36 perkara atau sebesar (16,4 %) dari tahun 2021 yang menangani sebanyak 206 perkara.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, saat konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Sabtu(31/12).
Lanjut Wakapolres, total penyelesaian perkara tindak pidana narkoba pada tahun 2021 dan 2022 sebesar 100%. Sedangkan total tersangka yang berhasil di tangkap di tahun 2022 sebanyak 213 orang atau turun sebanyak 42 tersangka (16,4%) dari tahun 2021 yang mencapai 255 orang tersangka.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Bogor Siapkan Posko
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan pada 2022 yaitu ganja seberat 1.742,99 gram, sabu 3.135,96 gram, sediaan farmasi 35. 902 butir, tembakau sintetis 458,71 gram, tanaman ganja 27 batang, psikotropika 72 butir, miras 32.100 botol, ciu 920 liter, dengan tahanan di polres Bogor dan jajaran sebanyak 628 orang.
Selanjutnya Satuan Lalu lintas, kata Wisnu, pada tahun 2022 ini menangani 464 kasus laka lantas, atau mengalami kenaikan sebanyak 119 kasus atau sebesar (34%) di bandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 345 kasus laka lantas.