BOGOR, Kobra Post Online – Tempat penitipan kendaraan roda dua Wahyu Motor yang berada di Jalan Mayor Oking, RT 04 RW 09, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terbakar pada Senin (19/1/2026) pagi. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 10 unit sepeda motor dilaporkan hangus terbakar, sementara sembilan unit lainnya terdampak.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bogor mendapat laporan peristiwa kebakaran itu sekitar pukul 06.00 WIB, langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 06.11 WIB. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
Menurut keterangan saksi, kebakaran bermula saat asap tiba-tiba muncul dari lantai dua area parkir. Penjaga parkir sempat mengira asap tersebut berasal dari pembakaran sampah. Namun setelah dilakukan pengecekan, api diketahui telah membakar sejumlah sepeda motor yang terparkir.
“Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung bergerak ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 15 menit,” ujar Ruslan, Komandan Regu 2 Damkar Cibuluh.
Petugas pemadam kebakaran langsung melakukan proses pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala. Api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 06.26 WIB. Kondisi cuaca yang cerah turut membantu proses penanganan berlangsung cepat.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini kondisi di lokasi sudah aman dan terkendali,” imbuh Ruslan.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.









