Pemdes Pasirgaok Lakukan Normalisasi Sungai Batas Desa

Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman saat melakukan normalisasi sungai.

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, melakukan normalisasi aliran sungai batas desa di Kampung Rancasari RW 04 secara swadaya untuk mencegah terjadinya banjir.

Dalam aksi normalisasi sungai ini, Kepala Desa Pasirgaok beserta ketua RT, RW, kepala dusun, BPD, dan warga RW 04-05 terjun langsung untuk mengembalikan lebar sungai dan mengangkat sedimentasi tanah.

“Normalisasi ini untuk mengurangi sedimentasi dan sampah yang menumpuk, agar aliran air tidak terhambat saat intensitas hujan meningkat,” kata Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman kepada Kobra Post Online di ruang kerjanya, Senin (25/8).

About sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan berlangsung selama lima hari ke depan.

“Normalisasi dilakukan setelah mendengar keluhan warga di wilayah tersebut, yang mana pada 9 Agustus 2025 lalu terjadi banjir yang luar biasa dan longsor. Jadi sungai batas desa ini mengalami pendangkalan di hilirnya,” jelasnya.

Baca juga: Pemdes Pasirgaok Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor

Aksi serupa, sambung About, akan terus dilakukan dibeberapa titik yang menjadi penyebab banjir. Hal itu dilakukan bentuk kepedulian Pemerintah Desa Pasirgaok kepada warga.

“Ya, akan terus dilakukan guna mengantisipasi banjir disaat musim penghujan tiba,” ungkapnya.

Baca juga: Kepala Desa Pasirgaok Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna 2025-2030

Ia mengimbau kepada seluruh warga Desa Pasirgaok supaya tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak mendirikan bangunan di atas sungai.

“Saya imbau agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. Kemudian, untuk warga yang tinggal di bantaran sungai agar tidak menggunakan lahan bantaran sungai untuk bangunan,” tutup About.

Penulis: JunaediEditor: Iyan Sofyan