Pemdes Babakan Tetapkan Penerima BLT Melalui Musdesus

Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Kantor Desa Babakan pada Senin (24/2) kemarin malam.

Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025. Tahun ini, jumlah penerima BLT DD mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan hanya 32 orang yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Musdesus dihadiri oleh Camat Dramaga, Atep S. Sumaryo; Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Desa Babakan, Ahmad Yani; Ketua BPD Desa Babakan; pendamping lokal desa, Sekretaris Desa Babakan, seluruh ketua RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kader desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Rudy Susmanto Perintahkan Dinas Terkait Bina Kades Viral

Kepala Desa Babakan, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa BLT DD Tahun 2025 mengalami penyesuaian berdasarkan peraturan baru dari pemerintah. Dana yang dialokasikan untuk BLT maksimal sebesar 15 persen dari total Dana Desa yang diterima desa.

“Pemerintah Desa Babakan hanya diberikan kewenangan untuk menyalurkan BLT DD sebesar maksimal 15 persen dari Dana Desa yang diterima tahun ini, yaitu sebesar Rp1,098 miliar,” ujar Yani.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dana Desa yang diterima Desa Babakan pada tahun ini mengalami pengurangan sekitar Rp200 juta. Hal ini berdampak pada jumlah penerima BLT DD, yang sebelumnya mencapai 50 KPM kini hanya menjadi 32 KPM, atau sekitar 10,57 persen dari batas maksimal 15 persen yang dianjurkan pemerintah.

“Kami menetapkan 32 KPM BLT DD melalui Musdesus sebelum diputuskan, kami telah melakukan verifikasi terhadap calon penerima di delapan wilayah RW. Prioritas diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Baca juga: Program Kamis Manis: Satpol PP Kecamatan Rancabungur Copot Spanduk hingga Banner Tak Berizin

Menyikapi penurunan jumlah penerima BLT DD, pemerintah desa mengimbau kepada para Ketua RT dan RW untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perubahan ini bukan keputusandari pemerintah desa, melainkan bagian dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.