Mendag Sosialisasikan PP Nomor 80 Tahun 2019

Mendag

JAKARTA, Kobrapostonline.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang baru saja diterbitkan. Regulasi yang menitikberatkan pada kepastian berusaha, perlakuan yang seimbang antar pelaku usaha dan perlindungan konsumen diharapkan dapat terus menumbuhkan ‘consumers trust’ dan ‘confidence’.

Salah satu poin yang diatur dalam PP tersebut adalah kewajiban pelaku usaha untuk memiliki izin usaha Perdagangan Melalui Sistim Elektronik (PMSE).

“Tujuannya yaitu menghindari diskriminasi antara pelaku usaha luring (offline) dengan daring (online), dan pelaku usaha luar negeri dengan pelaku usaha dalam negeri,” kata Agus dalam Forum E-Commerce Indonesia 2019 di Jakarta, Senin (09/12/2019).

Selanjutnya, kata Agus, mekanisme perizinan berusaha akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan dibuat semudah mungkin, serta tidak memberatkan pelaku usaha.

Menyikapi dinamika perdagangan global, dirinya juga menyampaikan, Kementerian Perdagangan memiliki program-program strategis dalam mendukung pertumbuhan ekosistem perdagangan melalui sistem niaga-el.

“Program tersebut diantaranya pendampingan dan pengembangan manajemen usaha, digital branding dan pemasaran. Pelatihan ekspor secara daring, serta program fasilitator edukasi niaga-el untuk melatih ‘local heroes’ di daerah agar dapat menularkan pengetahuan niaga-el ke UKM di lingkungan sekitarnya,” ungkap Agus.

Baca juga : Harbolnas 2019 Diluncurkan

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menambahkan, Kemendag terus memberikan dukungan ketersediaan informasi bagi para pelaku usaha yang ingin mengekspor produknya. Seperti informasi mengenai intelijen pasar, promosi dagang, prosedur ekspor dan impor serta berbagai informasi lainnya yang dipersyaratkan di negara tujuan ekspor.

“Informasi tersebut dapat diakses melalui web exim.kemendag.go.id. Selain itu, Kemendag juga melalui berbagai program strategisnya diharapkan niaga-el dan daya saing produk lokal dapat terus meningkat,” imbuh Dirjen Suhanto.

Reporter : Agus P.

Editor : Rangga R.