JAKARTA, Kobra Post Online – Dari kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dan berhasil menyita barang bukti berupa uang dengan jumlah total Rp1,024 miliar. Yang terdiri dari Rp570 juta tunai, dan pada rekening bank sekitar Rp454 juta.
KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di antaranya Anthon Merdiansyah selaku Kasub Auditorat Jabar III Pengendali Teknis, Arko Mulawan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor. Serta dua orang Pemeriksa BPK Perwakilan Jabar yaitu Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Baca juga : KPK Tangkap Bupati Bogor
Sebelumnya, Ade diamankan KPK bersama 11 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Bandung dan Bogor Jawa Barat pada Selasa (26/4) malam hingga Rabu (27/4) pagi. Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.