BOGOR, Kobrapostonline.com – Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan, tengah gencar menggalakan program Bersih Bersih dari Korupsi (BERESIKO) pada instansi pemerintah daerah maupun pusat.
Hal tersebut sebagai implementasi untuk mengawal jalannya program Pemerintah Daerah dan Pusat, agar terhindar dari praktek korupsi. Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2000 dan PP No.43 Tahun 2018, tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat, dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Program Beresiko ini salah satu upaya untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Kita akan jalankan program ini di setiap instansi baik daerah maupun pusat, agar pada pelaksanaannya tidak tebang pilih, dalam memberantas korupsi,” ungkap M. Didin Sehabudin, SH. Kepala Sub Direktur (Kasubdir) Investigasi DPP KPK Pasundan saat ditemui dikantornya, Jl. Arimbi No.5 Perum Bumi Indraprasta Bogor Utara Kota Bogor, Sabtu (05/10/2019).
Baca juga : PAGU JASKON Revitalisasi Struktur Kepengurusan
Kasubdir yang akrab disapa Abah Anom itu juga menegaskan bahwa, KPK Pasundan sangat berkompeten untuk membantu pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, pihaknya hadir untuk menjalankan program Bersih Bersih dari Korupsi.
“Untuk kejayaan Negara dan terciptanyan kemakmuran rakyat dengan kekayaan Negara yang bersumber dari hasil alam bumi dan laut. Maka dari itu Indonesia harus bersih dari praktek korupsi dalam berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan baik di daerah maupun pusat,” tuturnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rangga A.