Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Rahmat mengungkapkan, Bima Arya sering meninjau langsung laporan-laporan itu dan terkadang menggelar inspeksi mendadak atau sidak dari laporan yang diterima.

“Setiap briefing dievaluasi oleh Pak Wali. Beliau minta ke kami pengaduan yang disampaikan. Aduan mana yang belum ditindaklanjuti, ini jadi bahan evaluasi wali kota juga,” ungkapnya.

Rahmat mengatakan, seluruh masalah atau saran yang berkaitan dengan pelayanan Pemerintah Kota Bogor dapat disampaikan melalui SiBadra. Misalnya soal pohon melintang, rambu lalu lintas, lampu penerang jalan umum yang mati, jalan rusak, sampah, kemacetan dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Selain itu, SiBadra juga dapat menjadi wadah pelaporan masalah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pengamen, pengemis, sarang lebah yang mengganggu, kebakaran, hingga kekerasan seksual.

Dirinya membeberkan, sejak dirilis pada tahun 2019 lalu, SiBadra saat ini sudah memiliki 100 ribu pengguna (versi Android) dan 20 ribu anggota (versi IOS).

Baca juga: Ini Pengakuan Guru SDN Cibeureum 1 Pelapor Pungli dan Kepsek Pelaku Gratifikasi

Selain berbentuk aplikasi, SiBadra saat ini juga dapat diakses melalui Whatsapp di nomor 081196000060.

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

“Jika dibandingkan dengan sosial media, SiBadra lebih efektif dan terverifikasi, karena yang bisa melaporkan hanya warga Kota Bogor dan jelas identitasnya. Laporan yang masuk juga terekam server kami dan apabila tidak ditanggapi selama 2 hari akan masuk ke akun milik Wali Kota dan jadi bahan evaluasi,” jelasnya.

SiBadra ini juga efektif dalam melaporkan praktik-praktik tidak baik di sekolah. Seperti saat Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima laporan dugaan pungutan liar (Pungli) bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah: 0852 1845 3813. (Advertorial)