Begitu juga dengan Dinas Pendidikan, guru-guru mulai dari SD hingga SMP di Kota Bogor memberikan ruang dan kesempatan untuk anak didik berkreasi dan berekspresi sesuai minat dan bakatnya.
“Bila di sekolah ruangannya terbatas bisa menggunakan fasilitas umum milik Pemkot seperti Taman Ekspresi dan Taman Corat-Coret. Pastinya ruang atau tempat itu gratis untuk anak-anak,” kata Kadis DP3A Kota Bogor, Doddy Achdiat yang didampingi Subko Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Bogor, Jajang Koswara.
Baca juga: Mendorong Lahirnya Kelurahan Layak Anak

Menurut Doddy, untuk sinergi dengan Diskominfo, saat memberikan wifi gratis di tingkat RW se-Kota Bogor, wifi tersebut sudah terpasang filter agar konten kekerasan, pornografi, sadisme serta perjudian sudah terblokir. Begitu juga ada pendampingan agar tampilan atau akses internet tersebut sudah ramah anak.
Hal ini agar anak-anak berhak mendapatkan informasi yang layak. Terlebih Diskominfo sudah menerapkan informasi layak anak (ILA), yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya.
Sedangkan, Jajang Koswara menjelaskan bila anak-anak secara terus menerus terpapar berbagai konten termasuk konten negatif tanpa adanya pengawasan dari orang tua, dapat menimbulkan dampak negatif pada anak. Mulai dari kecanduan gawai hingga menjadi korban cyber bullying (perundungan siber), cyber crime (kejahatan dunia maya), kejahatan berbasis gender online hingga kejahatan seksual.
Makanya DP3A Kota Bogor terus melakukan berbagai upaya agar anak-anak tetap mendapatkan haknya atas informasi yang layak dan cerdas. Penyediaan ILA juga menjadi salah satu indikator sebuah kabupaten/kota yang layak anak (KLA).












