Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Cegah Kenakalan Remaja, Pemdes Mekarsari Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Pelajar

620
×

Cegah Kenakalan Remaja, Pemdes Mekarsari Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Pelajar

Sebarkan artikel ini
Tim operasi pengawasan..

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, resmi memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat dalam upaya pembinaan karakter generasi muda.

Melalui kebijakan ini, seluruh pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, setiap malam hari sekolah.

Kepala Desa Mekarsari, H. Sopwanudin, melalui penggas kebijakan, Heri Setiawan menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius dalam mencegah kenakalan remaja, tawuran pelajar, serta krisis moral yang mengancam generasi muda.

“Pemerintah Desa Mekarsari mengimbau setelah jam sembilan malam, tidak boleh ada anak-anak pelajar yang keluyuran,” kata Heri, Kamis (27/11).

Baca juga: Bankeu 2025: Pemdes Mekarsari Buka Jalan Baru dan Tingkatkan Infrastruktur Jalan

Heri mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah berjalan sejak Senin, 3 November 2025. Menurutnya, operasi pengawasan dilakukan oleh seluruh jajaran pengurus Desa Mekarsari, di antaranya ketua RT-RW, kepala dusun, LPM, linmas, dan yang lainnya.

“Setiap malam kami kumpul di depan Gang Cimanggu, dengan tujuan melakukan pengawasan untuk pelajar. Alhamdulilah saat ini kebijakan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *