BOGOR, Kobra Post Online – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan pemotongan uang kompensasi sopir angkot jalur Puncak yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Didampingi Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
“Saya pastikan proses pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli telah berjalan sejak beberapa hari lalu,” tegas Rudi dalam keterangan pers, Minggu (6/4).
Hingga saat ini, kata Rudy, sembilan orang sudah dimintai keterangan.
“Sanksi tegas akan diberikan baik sanksi administratif maupun pidana. Pemkab Bogor menjamin transparansi dalam proses ini dan berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
Pengakuan Jujur Sopir Angkot
Sementara itu Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunggah vidio pertemuan dengan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih dan Eman Hidayat salah satu sopir angkot jalur Cisarua.

Dalam Vidio yang diunggah melalui akun instagram @dedimulyadi71 pada Senin (7,/4), Dedi menanyakan kepada Eman, apakah Dadang memotong uang atau ikut menikmati tidak?, ia minta Eman jujur. “Tidak Pak,” ucap Eman menjawab pertanyaan Dedi.
Baca juga: Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot Jalur Cisarua Dipotong Rp 200 Ribu, Ini Penjelasan Dishub
Lalu yang bener adalah? Eman kembali menjawab, KKSU. Lalu Dedi kembali bertanya waktu itu Dadang ikut menghadiri saat pemotongan atau saat penyerahan? “Waktu penyerahan,” kata Eman menjawab pertanyaan Dedi.
Dedi kembali mencecar pertanyaan kepada Eman. Waktu penyerahan Pak Dadang pernah meminta “Gak pernah,” kata Eman. Lalu waktu pemotongan Pak Dadang ada atau tidak? “Tidak ada,” sahut Eman.
Jadi uang itu diserahkan kepada siapa, di mana menyerahkannya? tanya Dedi. Sopir angkot yang akrab disapa Emen itu kembali menjawab menyerahkannya di base camp seksi ke Pak Nandar, diserahkan uang Rp4 juta.