BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kota Bogor menaikan Biaya Operasional (BOP) RT dan RW dan anggaran ini sudah masuk APBD Perubahan Kota Bogor tahun 2025.
“Besaran kenaikan BOP RT, RW di Kota Bogor memang tidak besar hanya Rp 50 ribu. Untuk semula BOP nya Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu. Sedangkan untuk RW semula Rp400 ribu menjadi Rp450 ribu,” terang Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menyampaikan arahan kepada Ketua RT dan RW se Kelurahan Kayu Manis Kecamatan Tanah Sareal, Senin (5/5) kemarin.
Namun, lanjut Jenal, BOP itu tidak diberikan cuma-cuma. Para Ketua RT dan RW harus hafal berapa jumlah anak yang putus sekolah, warga yang tidak bisa makan, dan rumah tidak layak huni.
Ia mengingatkan, setidaknya ada dua hal penting yang harus diingat para ketua RT dan RW. Pertama, yakni soal jejaring kepada masyarakat yang lebih luas.

“Artinya, harus paham bagaimana kondisi di wilayahnya. Kedua, tentang kebermanfaatan. RT dan RW ini adalah pondasi utama dalam menjalankan program pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Usulkan Kenaikan BOP RT, RW dan Kader Posyandu
Selain itu, Jenal menjelaskan bahwa porsi APBD Pemkot Bogor harus dibagi sesuai kebutuhan di setiap RT dan RW. Hal ini pun harus menjadi prioritas.
“Jadi, money follows program (uang mengikuti program). APBD Kota Bogor harus dibagi sesuai kebutuhan. Masyarakat butuh kehadiran pemerintah, sehingga bisa membantah anggapan bahwa pembangunan hanya terjadi di tengah kota,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Camat Tanah Sareal, Adhitya Bhuana Karana menambahkan, ada total 67 orang ketua RT dan RW di Kelurahan Kayumanis yang dilantik untuk periode 2025–2030, dengan rincian 13 ketua RW dan 54 ketua RT.