Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemdes Rancabungur Buka Seleksi Kepala Dusun, Utamakan Transparansi dan Kompetensi

82
×

Pemdes Rancabungur Buka Seleksi Kepala Dusun, Utamakan Transparansi dan Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Rancabungur bersama calon Kepala Dusun 2 dan ketua RT/RW. (Foto: Dok. Juna).

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, membuka seleksi calon Kepala Dusun (Kadus) 2 dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kompetensi.

Proses seleksi tersebut berlangsung di kantor desa dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rancabungur, Saepudin. Sebanyak empat orang calon mengikuti tahapan seleksi untuk mengisi posisi tersebut.

Kepala Desa Rancabungur, Saepudin, menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari proses penjaringan, penyaringan, dan uji kompetensi bagi calon Kepala Dusun 2.

“Kepala Dusun 2 nantinya membawahi lima RW, yaitu RW 07, 08, 09, 10, dan 11. Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan uji kompetensi dengan diikuti empat calon dari wilayah RW 08, 09, 10, dan 11,” ujarnya kepada Kobra Post Online di sela kegiatan, Minggu (5/4/2026).

Pemdes Rancabungur.
Kepala Desa Rancabungur, Saepudin.
Baca juga: Pemdes Rancabungur Tetapkan 46 Calon Penerima BLT Dana Desa 2026 dalam Musdesus

Ia mengungkapkan bahwa seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan fit and proper test, public speaking, wawancara, hingga tes komputer.

“Untuk administrasi, di antaranya meliputi berkelakuan baik, tidak pernah terlibat tindak pidana, tidak pernah menggunakan narkoba, serta persyaratan lainnya. Sementara untuk fit and proper test, peserta mengisi Google Form yang berisi 10 pertanyaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saepudin menambahkan bahwa kemampuan public speaking menjadi salah satu aspek penting, mengingat kepala dusun harus mampu mewakili kepala desa dalam berbagai kegiatan di wilayahnya.

“Selain itu, kemampuan mengoperasikan komputer juga menjadi syarat penting, karena kepala dusun merupakan bagian dari perangkat desa yang sewaktu-waktu harus mampu membuat administrasi, seperti surat undangan untuk RT/RW maupun masyarakat,” tambahnya.

Pemdes Rancabungur.
public speaking.
Baca juga: Pemdes Rancabungur Gelar Patroli Gabungan, Perkuat Keamanan dan Antisipasi Gangguan Trantibum

Saepudin menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa. Untuk menjamin transparansi, seleksi turut melibatkan tim penilai dari Kecamatan Rancabungur.

“Hasil seleksi akan diumumkan pada 7 April 2026. Dari empat calon ini, akan terlihat siapa yang benar-benar memenuhi syarat dan memiliki nilai terbaik untuk menjadi kepala dusun,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa juga membentuk tim seleksi yang terdiri dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta unsur terkait lainnya.

Saepudin berharap, calon yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, serta mampu menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan RT/RW demi mendorong kemajuan Desa Rancabungur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *