Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Polsek Megamendung Gelar KRYD Gabungan Rayon III Selatan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

97
×

Polsek Megamendung Gelar KRYD Gabungan Rayon III Selatan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Polsek Megamendung.

BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Megamendung, Polres Bogor, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama jajaran Polsek Rayon III (Selatan), Sabtu (21/2/2026) malam. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mako Polsek Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

KRYD gabungan tersebut melibatkan personel dari Polsek wilayah Rayon III Selatan, yakni Polsek Cisarua, Polsek Ciawi, Polsek Caringin, dan Polsek Cijeruk. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang waktu sahur.

Sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana.

AKP Desi Triana menjelaskan, KRYD merupakan program Kapolres Bogor sebagai langkah preventif dalam menjaga harkamtibmas serta mengantisipasi potensi kerawanan selama Bulan Suci Ramadan 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara bergantian di seluruh Polsek jajaran wilayah Kabupaten Bogor.

“Program ini merupakan langkah positif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas selama Ramadan. Tidak menutup kemungkinan masih ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti perang sarung maupun bentuk kenakalan remaja lainnya,” ujarnya.

Polsek Megamendung.
Baca juga: Polres Bogor Bagikan Takjil dan Makan Gratis untuk Warga di Depan Mako

Ia juga mengajak masyarakat Kecamatan Megamendung untuk bersinergi bersama unsur Muspika dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, Polsek Megamendung berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, melalui jajaran Polsek, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.

Dengan adanya KRYD ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Koordinasi yang baik antara warga, pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mencegah setiap potensi gangguan keamanan sejak dini.

Baca juga: Jelang Ramadan, Polsek Rancabungur Bersih-Bersih Masjid Baiturrahman, Wujud Kepedulian untuk Kenyamanan Ibadah

Polsek Megamendung menegaskan bahwa pintu pelayanan selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Megamendung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *