Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Polres Bogor dan PTPN VIII Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Lahan

2846
×

Polres Bogor dan PTPN VIII Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Lahan

Sebarkan artikel ini
Polres Bogor dan PTPN VIII Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Lahan
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan PTPN VIII.

BOGOR, Kobra Post OnlinePolres Bogor dan PTPN VIII jalin kerja sama pemanfaatan lahan untuk berdirinya Mako Polsek Megamendung.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Penandatanganan MoU pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII,” ungkap AKBP Iman usai menandatangani MoU tersebut di Mako Polsek Megamendung, Jumat (25/03).

Kapolres Bogor menjelaskan, perjanjian pemanfaatan lahan ini harus tertuang secara legal formal sesuai perundang-undangan. Oleh karena itu, dibuatlah MoU yang bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung.

“Polri yang taat akan hukum, dengan itu tidak asal menduduki atau menguasai lahan milik orang lain. Kita harapkan ini menjadi contoh untuk semua pihak terkait prosedur penggunaan lahan PTPN VIII,” tegasnya.

Sementara itu, Senior Executive Vice President (SEVP) Business Suport Kebun Gunung Mas, Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerja sama pemanfaatan lahan yang terjalin antara Polres Bogor dan PTPN VIII.

“Ini merupakan momentum yang sangatlah luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga : Polres Bogor Siap Bagikan 6.000 BTPKLWN

Turut hadir dalam acara penandatanganan kerja sama itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, SEVP Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager Gunung Gedeh PTPN VIII Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata Moh. Reza PDP. GM Wilayah II dan Agrowisata Agung Handoko, Legal PTPN VIII Dayan Nasution. Serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Megamendung, Alamsyah Sudirman.

Reporter          : Junaedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *