Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Soal Rempang, Bogor Dayeuh Ulama Ngadu ke DPRD Kota Bogor

827
×

Soal Rempang, Bogor Dayeuh Ulama Ngadu ke DPRD Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Soal Rempang, Bogor Dayeuh Ulama Ngadu ke DPRD Kota Bogor

BOGOR, Kobra Post Online – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Bogor Dayeuh Ulama mendatangi DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasinya membela warga Rempang atas terjadinya konflik Agraria di pulau Rempang Provinsi Riau.

Muhammad Irfan selaku juru bicara dari Bogor Dayeuh Ulama menyampaikan kepeduliannya kepada masyarakat Rempang.

Menurutnya, warga yang telah tinggal di pulau Rempang selama ratusan tahun itu tidak patut diperlakukan seperti penjahat. Dimana mereka ditangkap, dianiaya dan sebagainya.

Sehingga ia menegaskan bahwa di dalam Undang-undang Dasar 1945, maksud dari kemerdekaan adalah melindungi komponen bangsa dan memakmurkan rakyatnya.

“Kalau ini pembangunan atas nama investasi, berarti ini sudah melenceng dari UUD 1945,” ujar Irfan.

Baca juga: Kompak DPRD Kota Bogor Sampaikan Aspirasi ke Pj Gubernur Jabar

Adapun pernyataan sikap dari Bogor Dayeuh Ulama yang disampaikan ke DPRD Kota Bogor berisikan poin berbunyi bahwa masyarakat melayu Rempang memiliki hak atas tanah yang mereka tempati selama berabad-abad bahkan sebelum negara Indonesia merdeka.

“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk menghormati hak atas ulayat adat melayu dan memberikan kemudahan bagi rakyat untuk mengurus administrasi dan pengelolaan, sebagaimana UU nomor 5 tahun 1990,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *