BOGOR, Kobrapostonline.com – Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menargetkan pembukaan Jalur Regional Ring Road (R3) di kawasan Katulampa, Bogor Timur, akan dibuka sebelum Ramadhan pada Mei 2019 mendatang. Hal itu diungkapkannya disela peresmian Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Senin (1/4/2019).
Sebelumnya, pada Minggu (31/3/2019), sejumlah warga Katulampa dan sekitarnya menyuarakan aspirasi dan menuntut dibukanya kembali Jalan R3. Pasalnya sudah lebih dari tiga bulan jalan ditutup akibat pemilik lahan beserta kuasa hukum masih keberatan terhadap hasil appraisal lalu menggugat Pemerintah Kota Bogor ke Pengadilan Negeri Bogor.
“Pemilik lahan keberatan dengan anggaran dari kami sebesar Rp.14 Miliar yang merupakan hasil kajian tim appraisal,” ujar Ade Sarip.
Ade menjelaskan, keberatan tersebut karena pemilik lahan menganggap angka tersebut belum termasuk anggaran kompensasi. Padahal dalam Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) memang tidak ada perintah menghitung kompensasi secara detail. Namun di lain pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meminta kepada tim appraisal untuk melampirkan akta van dading.
“Kami kan tidak bisa ke ranah itu dan karena sudah masuk ranah hukum biar saja pengadilan yang memutuskan,” imbuhnya.
Meski begitu, ia menargetkan Jalan R3 sudah bisa dibuka sebelum Ramadhan mengingat persidangan akan digelar pada Senin (15/4/2019) mendatang alias Pemerintah Kota Bogor selaku terlapor akan segera dipanggil PN Bogor.
Dirinya berharap melalui persidangan bisa disepakati pembukaan jalan R3. “Aksi damai warga ini turut menjadi motivasi bagi kami dan pemilik lahan untuk melakukan musyawarah agar jalan bisa segera dibuka,” pungkasnya.
(Agus)