Ia menambahkan, peluang kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di sektor industri masih perlu terus dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang komprehensif bagi kedua negara. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong pemerintah agar bersama-sama dengan perwakilan bisnis dan pelaku industri dari kedua negara untuk secara aktif menggali potensi dan keterlibatan ekonomi yang lebih dalam, terutama dalam kerja sama industri.
Untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060, Pemerintah RI tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS), peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di sektor transportasi.
“Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan tercapainya nationally determined contribution (NDC) berupa penurunan emisi CO2 sebesar 358 MtCO2 pada tahun 2030,” ujar Eko.
Target NZE dan NDC tersebut dapat tercapai melalui strategi dekarbonisasi, di antaranya implementasi peraturan pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan, upaya mengganti dan mencari alternatif lain penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, pemanfaatan CCS oleh sektor industri minyak dan gas, penerapan manajemen energy, penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik, serta penerapan Minimum Energy Performance Standards (MEPS).