BOGOR, Kobra Post Online – Petugas gabungan Kecamatan Bogor Timur bersama Satpol PP, Polsek dan Koramil Bogor Timur temukan bungker tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Binamarga Kelurahan Baranangsiang dalam razia penjual miras pada Sabtu (17/5) kemarin.
Camat Bogor Timur Feby Darmawan mengatakan, bungker tempat penyimpanan botol miras itu ditutup bata hebel.
Feby menuturkan, razia yang dilakukan petugas gabungan dengan sasaran beberapa titik di sekitar Jalan Binamarga, salah satunya lokasi bungker yang berhasil ditemukan.
Baca juga: Gudang Miras di Ciheuleut Bogor Digerebek, 1.787 Botol Disita

Lanjut Feby, saat kedatangan petugas warung penjual miras sudah ditutup dan pemiliknya melarikan diri, namun akhirnya pemilik warung berhasi ditangkap.
“Kami menemukan barang bukti ada 183 botol miras berbagai jenis yang disimpan dalam bungker bawah tanah yang ditutup bata hebel. Barang bukti miras tersebut sudah diamankan di Polsek Bogor Timur,” ujar Feby.





