Pembangunan Sekolah Baru SMP di SDN Cimahpar 3 Diduga Syarat Kolusi dan Nepotisme

Disdik Kota Bogor Didemo

Disdik Kota Bogor Didemo, Pembangunan Sekolah Baru SMP di SDN Cimahpar 3 Diduga Syarat Kolusi dan Nepotisme

BOGOR, Kobra Post Online – Sebuah spanduk bertuliskan usut tuntas dana pembangunan sekolah 15 Miliar tergeletak di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor di Jalan Pajajaran pada Selasa (12/8) kemarin.

Spanduk berukuran besar itu dibawa oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak). Pendemo menuntut agar pemenang lelang tender pembangunan unit sekolah baru SMP (satu atap/ terpadu SD dan SMP) di SDN Cimahpar 3, CV Citra Megah Kontruksi dibatalkan.

Pendemo menilai bahwa hasil lelang yang dimenangkan oleh CV Citra Megah Kontruksi cacat hukum, karena diduga ada unsur kolusi dan nepotisme antara panitia lelang dan pemenang tender tersebut.

“Pemenang sudah di setting sebelum kegiatan lelang oleh pihak panitia yang disetujui oleh kepala Dinas pendidikan Kota Bogor waktu itu,” kata koordinator lapangan (korlap) pendemo, Aris Budiman.

Bahkan, kata Aris, sudah terjadi kesepakatan antara panitia lelang dan PPK bersama perusahaan yang memenangkan tender.

“Kita melihat ada unsur rekayasa dokumen palsu untuk memenangkan tender dari pekerjaan proyek pembangunan sekolah senilai Rp15 miliar,” katanya.

Baca: Bertepatan Hardiknas 2025, Prabowo Luncurkan PHTC

Aris menyebut, lolosnya pemenang tender diduga ada unsur permainan, bahkan pihak panitia lelang tidak melakukan verifikasi dokumen yang dimiliki oleh CV Citra Megah Kontruksi.

“Ini bukan akibat kelalaian, tapi permainan yang dilakukan panitia lelang PPK dan CV Citra Megah Kontruksi,” tegasnya.

Ia meminta, kasus ini harus diusut tuntas karena dinilai berpotensi kerugian uang negara sebesar Rp2 miliar. “Jadi bulan angka yang sedikit dan sangat fantastis,” sebutnya.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Disdik para pendemo di arahkan menuju Aula Dinas Pendidikan untuk berdialog dengan pejabat terkait.

Namun pertemuan pendemo dengan para pejabat Disdik tertutup dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Bahkan awak media yang ingin melakukan konfirmasi dengan pendemo setelah pertemuan, dilarang untuk wawancara. Wartawan hanya mendapatkan selembar kertas berisi tuntutan para pendemo.

Penulis: HamidEditor: Iyan Sopiyan