Info Bogor

KRYD 3 Pilar di Kabupaten Bogor Petugas Gabungan Amankan 54 Botol Miras

264
×

KRYD 3 Pilar di Kabupaten Bogor Petugas Gabungan Amankan 54 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

BOGOR, Kobra Post OnlinePolres Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 3 pilar di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (24/2) malam.

Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres, Kompol Adhimas Sriyono Putra, bersama sejumlah pejabat utama Polres Bogor tersebut berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.

“Ini adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 3 pilar di wilayah hukum Polres Bogor,” kata Adhimas di Bogor.

Dalam pelaksanaannya tim gabungan melibatkan personel Polres Bogor, Kodim 0621, Denpom dav Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor,

“KRYD dilakukan dengan beberapa tujuan untuk mengantisipasi keributan, gangguan kamtibmas serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kamtibmas, dan juga patroli dialogis untuk mencegah terjadinya kejahatan,” ujar wakapolres.

Baca juga: Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 3 Pelaku Pembobol Mesin ATM

Dalam kegiatan ini berhasil  diamankan 54 botol minuman keras di sekitaran Ban Luar Stadion Pakansari Kabupate Bogor. Jenis minuman keras yang diamankan antara lain Intisari, Anggur Merah, Anggur Putih, Soju, Kawa-kawa Ijo, Pros, Anggur Gold, dan Anggur Ijo.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menambahkan pelaksanaan KRYD ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Hasil yang diperoleh menunjukkan keberhasilan tim dalam mencegah potensi kerawanan di sekitar Stadion Pakansari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *