BOGOR, Kobra Post Online – Gerak cepat (Gercep), Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur Polres Bogor berhasil amankan para pelajar dari dua sekolah yang melakukan aksi tawuran pada Jumat (26/1) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat mengatakan, pada hari Senin (29/1) Polsek Rancabungur berhasil mengamankan para pelajar dari SMK Golden Rancabungur sebanyak delapan orang, dan SMK Negeri 1 Kemang Sebanyak 10 orang.
“Dalam kejadian itu, satu siswa SMK Negeri 1 Kemang berinisial WK (15) mengalami luka berat. Korban merupakan warga Kampung Bojong Hilir, Desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor,” kata Azis di Bogor, Selasa (30/1).
Lanjut Azis, saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu, identitas pelaku yang membuat korban terluka yaitu R (16) warga Kampung Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan para pelajar itu bermula ketika anggota Reskrim Polsek Rancabungur mendapatkan informasi dari seorang warga Rancabungur. Bahwa telah terjadi tawuran yang mengakibatkan korban WK (15) mengalami luka berat.
“Sedangkan pelaku R (16) diketahui seorang siswa SMK Golden Rancabungur kelas X sedang berada di sekolahnya. Mengetahui informasi itu, saya bersama anggota piket langsung bergegas merapat ke SMK Golden dengan tujuan mengamankan pelaku. Kami interogasi dengan adanya aksi tawuran sebelumnya,” jelas Azis.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja, Forkopimcam Rancabungur Sambangi 2 Sekolah
Menurut Azis, dari hasil interogasi tersebut pelaku mengakui atas perbuatannya bersama rekan-rekannya. Dan Polsek Rancabungur berhasil menyita barang bukti, di antaranya tujuh bilah senjata tajam, dua unit sepeda motor Honda Beat serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru.
Kapolsek Rancabungur menerangkan bahwa para pelajar dari dua sekolah yang terlibat aksi tawuran itu telah berhasil diamankan. Ia juga mengimbau jika masyarakat mengetahui adanya tindakan kriminalitas di wilayah agar segera menghubungi pihak kepolisian.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar untuk proses tindak lanjut. Kami berharap jika menemukan hal-hal kriminalitas lainnya dan aksi tawuran pelajar, agar dapat segera menginformasikan kepada Polsek Rancabungur,” terangnya.
“Atau dapat menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 dan nomor kontak WhatsApp 08597114352. Kami akan menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat. Karena kami membutuhkan bantuan dari masyarakat dengan segala informasi,” sambung Azis mengakhiri.