Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

LSM Trinusa Monitoring Dana Desa Pasirgaok, Kades Abdul Rohman Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Anggaran

4
×

LSM Trinusa Monitoring Dana Desa Pasirgaok, Kades Abdul Rohman Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman, menerima kunjungan LSM Trinusa.

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Trinusa Kabupaten Bogor dalam rangka silaturahmi, komunikasi, serta monitoring dan sosial kontrol terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pasirgaok tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Bogor, Nurdin, bersama jajaran pengurus. Rombongan disambut Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman, beserta perangkat desa.

Kepala Desa Pasirgaok, Abdul Rohman, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan lembaga masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan publik.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Desa Pasirgaok menerima kunjungan dari DPC LSM Trinusa Kabupaten Bogor beserta jajarannya. Mereka datang untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, sekaligus berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Abdul Rohman kepada Kobra Post Online, Selasa (4/8).

Sementara itu, Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Bogor, Nurdin, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi organisasi dalam menjalankan peran sosial kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

Baca juga: Akhirnya, Kali Cipanggulan Desa Candali Dinormalisasi, Kades Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Bogor

Ia menjelaskan bahwa proses monitoring mencakup penelaahan terhadap administrasi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan, penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II di Desa Pasirgaok dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi.

“Kami dari DPC LSM Trinusa Kabupaten Bogor melaksanakan monitoring dan sosial kontrol sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II di Desa Pasirgaok telah berjalan sesuai administrasi,” kata Nurdin.

Menurutnya, kegiatan monitoring tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa Pasirgaok mengapresiasi pelaksanaan monitoring tersebut dan berharap komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, dapat terus terjalin secara konstruktif.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan pengelolaan Dana Desa serta pelaksanaan program pembangunan di Desa Pasirgaok dapat terus berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Juna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *