BOGOR, Kobra Post Online – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, bahwa kebijakan vaksinasi Kota Bogor berpedoman kepada arahan Presiden, yakni jika ingin mudik wajib vaksin booster. Tentu hal ini perlu kerja keras mengingat instruksi Presiden untuk daerah aglomerasi Jabodetabek, vaksin booster sebelum lebaran harus mencapai 50 persen dari target.
“Kami mohon kerjasamanya kepada semua pihak agar Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang vaksin disosialisasikan. Vaksin yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa. Tolong jadikan bahan untuk sosialisasi pada semua apabila memang masih ada isu ini,” tegas Bima saat rapat evaluasi Vaksin Booster di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (05/04).
Wali Kota menyampaikan data trend Covid 19 di Kota Bogor semakin melandai dan sesuai prediksi.
“Insya Allah dalam satu atau dua bulan, Covid 19 akan melandai dan inilah yang terjadi sekarang. Kasusnya di kota Bogor sudah titik terendah, yakni 13 kasus,” ujarnya.
Lanjut Bima menyebutkan, capaian vaksinasi Kota Bogor untuk dosis satu sudah mencapai 103,79 persen. Sedangkan dosis dua sebesar 91,81 persen dan booster baru di angka 18,94 persen. Angka ini masih terbilang relatif tinggi, sambungnya, namun targetnya mencapai 50 persen sebelum lebaran. Ia yakin puskesmas sudah sangat paham panduan pemberian vaksin primer, booster beserta dosis-dosisnya.
“Jumlah sasaran yang sudah memenuhi syarat untuk booster totalnya ada 556.902. Sedangkan yang sudah di booster 155.170 orang atau 15,94 persen. Artinya yang belum ada 401.732 orang dan harus selesai dalam kurun waktu 21 hari,” terangnya.
Ia melanjutkan, target per harinya 12.125 orang yang harus di vaksin booster yang dibagi pada sentra-sentra vaksin di Puskesmas dan 8 sentra vaksin lainnya. Yakni satu sentra di Dinas Kesehatan (Dinkes), enam sentra Polres dan TNI serta satu di PMI.












