JAKARTA, Kobra Post Online – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangani dua kejadian mamalia laut terdampar di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu di antaranya diduga jadi sasaran perburuan karena ditemukan luka tombak, serta sirip dan ekornya hilang.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung K. Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta menerangkan, dua mamalia masing-masing paus pilot sirip pendek (Globicephala macrorhynchus) dan lumba-lumba pemintal (Stenella longirostris).
Paus ditemukan dalam kondisi mati di perairan Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur pada 5 Juni 2023. Sedangkan bangka lumba-lumba ditemukan sehari setelahnya di Pelabuhan Perikanan Pantai Tenau, Kota Kupang.
“TNP Laut Sawu merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari 21 jenis mamalia laut. Tak mengherankan bila kejadian mamalia laut terdampar sering terjadi di wilayah ini. Oleh karena itu, penetapan kawasan konservasi TNP Laut Sawu diharapkan menjadi upaya dalam perlindungan dan pelestarian habitat mamalia laut tersebut. Tentunya KKP menugaskan personel untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Firdaus.
Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi menyampaikan hasil identifikasi pada bangkai paus pilot sirip pendek, terdapat dua bekas tusukan di dekat mulut yang diduga akibat tombak, serta kondisi sirip dan ekor sudah tidak ada.