Info Bogor

Sertifikasi PBJ, Pemkot Bogor Targetkan Eselon 3 dan 4

3301
×

Sertifikasi PBJ, Pemkot Bogor Targetkan Eselon 3 dan 4

Sebarkan artikel ini
sertifikasi pbj
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik, saat memberikan pemaparannya pada acara pelatihan sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

BOGOR, Kobrapostonline.com – Tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor targetkan seluruh pegawai Eselon III dan IV miliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Bogor Nomor 16 tahun 2019.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik, pada acara pelatihan sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan yang digelar di Hotel Salak Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (12/03/2020) itu, diikuti oleh 33 pegawai Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

“Seluruh peserta merupakan eselon tiga, setingkat administrator dan eselon empat setingkat pejabat pengawas yang dipilih untuk mewakili masing-masing OPD,” ungkapnya.

Taufik menuturkan, pelatihan sertifikasi ini rutin digelar Pemerintah Kota Bogor untuk mengejar target agar seluruh eselon III dan IV bersertifikasi PBJ hingga Desember 2020 nanti. Hal ini berkaitan dengan tugas fungsi pejabat pengadaan barang dan jasa agar mengetahui setiap aturan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

“Tahun ini akan digelar tiga agenda pelatihan sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Kami harap semua peserta bisa memahami dan lulus semua. Karena sertifikasi ini juga untuk meningkatkan kompetensi dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN),” tuturnya.

Baca juga : Wabup Bogor : Ekonomi Global Saat Ini Tidak Stabil

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, urusan pengadaan barang dan jasa sangat menentukan keberlangsungan pembangunan di Kota Bogor. Untuk itu, pelatihan akan digelar secara bertahap agar semua eselon III dan IV bisa terakreditasi.

“Ini kebijakan Pemkot Bogor melalui BPKSDM agar SDM di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor paham aturan PBJ. Sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *