Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Kecamatan Bogor Utara Baru Selesai 2 Kelurahan

256
×

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Kecamatan Bogor Utara Baru Selesai 2 Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Bogor Utara.

BOGOR, Kobra Post Online – Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor dari 8 baru 2 kelurahan yang selesai sejak rapat pleno pada Sabtu (17/2) lalu.

Pasalnya proses panjang membuat rekapitulasi memakan waktu yang cukup lama. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus mencocokan ulang torehan suara dari setiap kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara teliti.

Dinal Gusti Divisi Sosparmas PPK Bogor Utara mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan kotak suara dari TPS-TPS di Kelurahan Ciluar dan Kedunghalang yang tersisa 1 TPS lagi hingga Jumat (23/2) sore.

“Selama progres rekapitulasi hingga hari ini, sudah menyelesaikan satu Kelurahan Ciluar dengan jumlah 44 TPS. Dan sekarang kita sedang menyelesaikan satu TPS lagi dari Kelurahan Kedunghalang dengan berbarengan Kelurahan Ciparigi serta Tanah Baru,” ungkapnya.

Sejauh ini, sambungnya, proses rekapitulasi penghitungan suara melalui metode Sirekap dan manual dengan menggunakan 3 panel dapat menyelesaikan 2 dari 8 kelurahan.

Dinal optimis, target rekapitulasi hingga 28 Februari bisa terselesaikan dengan menggunakan 3 panel.

“Awalnya kita hanya menggunakan dua panel dan kemudian ditambah satu panel lagi, guna mempercepat proses rekapitulasi di Bogor Utara,”ujarnya.

Baca juga: Pelaksanaan Pemilu 2024 di Rancabungur Berlangsung Aman

Menurutnya, proses rekapitulasi terpantau kondusif, tidak ada indikasi suara hilang.

“Jadi, suara yang ada di C1 plano dan C salinan yang dipegang para saksi sesuai semuanya,” ucapnya.

Dinal juga menyebutkan sebelumnya sempat ada miss, karena salah satu C plano salah masuk kotak. Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan kembali, akhirnya persoalan itu terselesaikan.

“Ya memang ada salah masuk C plano ke kotak lain dari pihak KPPS nya, tapi Alhamdulillah sudah bisa temukan. Dan hal lainnya, semisal suara yang berbeda dari hasil input di Sirekap dan C plano, semuanya sinkron,” paparnya.

Baca juga: Keren, SMK Golden Aktifkan Kembali 2 Program Bakti Sosial

Ia juga menegaskan, jika ada persoalan yang merugikan peserta pemilu, bisa langsung diselesaikan dalam pleno.

“Pada dasarnya jika ada selisih atau keberatan bagi peserta pemilu, kita selesaikan dalam pleno ini. Karena ini tempatnya untuk meluruskan jika ada hal yang dirasa merugikan bagi seluruh peserta pemilu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *