Prabowo Anggap UBN Tidak Bersalah

prabowo

JAKARTA, Kobrapostonline.com – Prabowo Subianto Capres nomor urut 02, sangat menyayangkan keputusan Kepolisian RI (Polri) yang menetapkan Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

“Sungguh sangat memprihatinkan, bahwa sudah mulai ada pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami. Kami menyatakan bahwa Ustadz Bachtiar Nasir tidak bersalah, ” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

prabowo

Dimana dari berbagai segi, menurut Prabowo, setelah diperiksa sebenarnya tidak ada unsur pidana atau kejahatan dalam peristiwa tersebut.

“Kembali diangkatnya kasus-kasus lama tersebut. Kami merasa ini sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima ulama dan tokoh nasional yang ketiga,” katanya.

Capres 02 itu menganggap bahwa ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama. Serta upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari para tokoh dan unsur elemen masyarakat pendukungnya.

“Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi adalah menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. Ini adalah hak yang paling dasar dalam sebuah demokrasi,” jelasnya.

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp.3 miliar di rekening YKUS. Dana tersebut diklaim UBN digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017. Serta membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh, dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

(Rangga)