Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Polsek Parung Panjang Selidiki Dugaan Pungli di Perbatasan Bogor dan Tangerang

182
×

Polsek Parung Panjang Selidiki Dugaan Pungli di Perbatasan Bogor dan Tangerang

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi.

BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung Panjang, Polres Bogor, melakukan penyelidikan terkait beredarnya pemberitaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tronton di jembatan perbatasan Bogor dan Tangerang, Jalan Raya Moch. Toha, Desa dan Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek Parung Panjang, Kompol Suharto bersama Kanit Intelkam, AKP Gandi, dan Kanit Lantas, Iptu Warda. Dalam penyelidikan tersebut, Kompol Suharto turun langsung pada Senin (18/3) siang, mulai dari pukul 13.45 hingga pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Suharto mengatakan, dalam kegiatan penyelidikan, monitoring, dan pemantauan di lapangan pihaknya mencari sumber keterangan langsung dari para sopir truk tronton serta engkel. Namun tidak ditemukan adanya pungli sesuai pengakuan para sopir.

“Para sopir truk tronton dan engkel mengaku sama sekali tidak diminta biaya dan pungutan apapun ketika akan memasuki wilayah hukum Polsek Parung Panjang. Jadi, keterangan yang kami dapat di lapangan di wilayah hukum Polsek Parung Panjang untuk sementara tidak ditemukan pungli,” kata Suharto di Bogor.

Baca juga: Polsek Parung Panjang Amankan Pencuri Kabel

Lanjut Suharto, beredarnya pemberitaan terkait pungli tersebut disinyalir terjadi dibeberapa kantong parkir di Kecamatan Legok, dan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. “Jadi bukan di wilayah Parung Panjang Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Kapolsek menduga, pelaku pungli memanfaatkan uji coba Peraturan Bupati (Perbup) Bogor No. 56 Tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang mulai pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *