Bawaslu Sebut Sejumlah Pelanggaran Administratif Selama Kampanye Pilwalkot Bogor

BOGOR, Kobra Post Online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mencatat adanya sejumlah pelanggaran administratif yang terjadi di beberapa kecamatan saat pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian mengatakan, pelanggaran administrasi dimaksud seperti pelanggaran zona kampanye yang dilanggar oleh para pasangan calon (Paslon) padahal sudah ditentukan oleh KPU.

“Terhadap Pelanggaran ini, kami telah memberikan teguran kepada paslon yang melanggar zona tersebut sebagai langkah penegakan aturan,” kata Supriantona saat rapat koordinasi dengan stakeholder, termasuk partai politik, pada di Hotel Sahira Jalan A.Yani Tanah Sareal Kota Bogor  pada Jumat (1/11).

Rakor bertujuan untuk memastikan pencegahan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye hingga hari pencoblosan pada 27 November mendatang.

Dengan masa kampanye yang tersisa 23 hari, Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dan tim kampanye pasangan calon dapat melaksanakan kegiatan kampanye yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan Bawaslu.

“Kami ingin masa kampanye ini berlangsung bersih dan sehat, agar masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan bijak,” tukasnya.

Baca juga: Peringati Hari Santri Kemenag Kabupaten Bekasi Gelar Baksos Lintas Agama

Supriantona mengimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan pencegahan dalam setiap tahapan.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor itu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa potensi pelanggaran dan saat ini aktif melakukan patroli malam di setiap wilayah kecamatan untuk mencegah tindakan-tindakan melanggar ketentuan, termasuk perusakan alat peraga kampanye (APK).

Dalam rapat ini, Supriantona menyampaikan hasil koordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, yang telah mendukung upaya preventif di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kami meminta agar setiap pihak turut berperan dalam menjaga keberlangsungan kampanye yang tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: D2NEditor: Iyan Sofyan