Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Camat Rancabungur Klarifikasi Video Viral Imbauan Bendera Merah Putih: Sosok yang Intimidasi Bukan Pegawai Kecamatan

×

Camat Rancabungur Klarifikasi Video Viral Imbauan Bendera Merah Putih: Sosok yang Intimidasi Bukan Pegawai Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Camat Rancabungur.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Camat Rancabungur, Dita Aprillia, bersama Nurhidayat atau yang akrab disapa Kang Abuy, seorang pengusaha pangkas rambut di wilayah Bantarkambing.

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait video imbauan pemasangan Bendera Merah Putih yang sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Camat Rancabungur, Dita Aprillia, bersama Nurhidayat atau yang akrab disapa Kang Abuy, seorang pengusaha pangkas rambut di wilayah Bantarkambing.

Dalam keterangannya, Dita menegaskan bahwa pihak Kecamatan Rancabungur tidak pernah menginstruksikan seseorang untuk melakukan intimidasi maupun menyampaikan imbauan dengan kata-kata yang tidak sopan kepada warga.

“Perlu disampaikan bahwa saya sebagai Camat Rancabungur tidak pernah menginstruksikan kepada orang tersebut untuk mengintimidasi atau mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan kepada Kang Abuy,” tegas Dita, Kamis (13/8/2026).

Ia juga menegaskan bahwa sosok yang berada dalam video dan menyampaikan imbauan dengan intonasi tinggi tersebut bukan merupakan pegawai Kecamatan Rancabungur.

“Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa orang ini bukan pegawai Kecamatan Rancabungur,” ujarnya.

Imbauan Pengibaran Bendera Merah Putih Dilakukan Setiap Tahun

Menurut Dita, kegiatan imbauan pemasangan Bendera Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengajak masyarakat memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Imbauan tersebut, kata dia, dilakukan selama bulan Agustus, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat.

“Setidaknya di bulan Agustus ini, dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus, warga masyarakat mengibarkan bendera merah putih,” jelasnya.

Baca juga: Camat Rancabungur Turun ke SDN Bantarkambing 01, Program KAMI Mendengar Ungkap Kekurangan 9 Ruang Kelas dan 8 Guru

Dita menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong partisipasi masyarakat dengan membagikan Bendera Merah Putih kepada warga.

Ia menegaskan bahwa dalam persoalan tersebut, pihak Kecamatan Rancabungur tidak pernah meminta atau memaksa Kang Abuy untuk membuat permintaan maaf kepada pemerintah kecamatan.

Kang Abuy Tegaskan Tidak Ada Intimidasi dari Kecamatan

Dalam kesempatan yang sama, Kang Abuy memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.Ia membenarkan bahwa tidak terjadi tindakan intimidasi dari pihak Kecamatan Rancabungur maupun anggota Satpol PP yang turut melakukan sosialisasi pemasangan bendera pada saat kejadian.

“Saya membenarkan bahwasanya tidak ada tindak intimidasi dari pihak kecamatan maupun Bapak Satpol PP yang ikut serta mensosialisasikan untuk pemasangan bendera pada hari tersebut,” kata Nurhidayat.

Kang Abuy juga menyampaikan bahwa dirinya merasa didorong untuk membuat video klarifikasi oleh pihak media yang sebelumnya memberitakan atau merekam kejadian tersebut.

Dengan klarifikasi tersebut, ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai keterlibatan Pemerintah Kecamatan Rancabungur dalam kejadian yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga: Camat Rancabungur Turun Langsung Pimpin Jumat Bersih, Perbatasan Rancabungur–Ciampea Ditata, Jembatan Akan Dicat Merah Putih

Camat Minta Kejadian Menjadi Pembelajaran

Dita kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Kang Abuy apabila dalam proses komunikasi terdapat hal-hal yang dirasakan kurang berkenan.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus meningkatkan pelayanan dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

“Kami selaku pemerintah tentunya akan lebih meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat dan akan mendengar aspirasi warga masyarakat secara terbuka,” tutur Dita.

Menurutnya, kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat ke depan semakin baik.

Sementara itu, Kang Abuy turut menyampaikan permohonan maaf kepada Camat Rancabungur apabila terdapat jawaban atau penyampaian dari dirinya yang dianggap kurang tepat.

Kedua pihak kemudian sepakat menjadikan persoalan tersebut sebagai pembelajaran agar komunikasi antara masyarakat, pemerintah, maupun pihak lain dapat berjalan lebih baik.

Baca juga: Camat Rancabungur Ajak Warga Tingkatkan Semangat Gotong Royong Lingkungan

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Rancabungur dan Satpol PP tidak melakukan intimidasi terhadap Kang Abuy dalam kegiatan imbauan pemasangan Bendera Merah Putih. Sosok yang menyampaikan imbauan dengan cara yang disebut menimbulkan kesalahpahaman tersebut juga telah ditegaskan bukan pegawai Kecamatan Rancabungur. (Juna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *