BOGOR, Kobra Post Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Bogor terkait pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 lalu.
Catatan DPRD itu disampaikan dalam Rapat Paripurna persetujuan DPRD Kota Bogor mengenai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun 2021 di Gedung DPRD setempat, Rabu (27/7).
Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2021.
Baca juga: DPRD Pertanyakan RTH Kota Bogor Baru 4 Persen
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menerangkan, ada sekitar 8 catatan dari DPRD Kota Bogor terhadap PP APBD Tahun 2021. Di antaranya tidak maksimalnya kinerja SKPD yang ditunjukkan dengan sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp365 milyar.
“Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sayangnya SKPD tidak maksimal merealisasikan program dengan ditandai SILPA yang sangat besar dan naik dibanding tahun sebelumnya,” jelas Atang.












