BOGOR, Kobra Post Online – Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. HAN menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat di dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak.
Semua anak di Indonesia memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, terlindungi dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Peringatan Hari Anak Nasional terasa menjadi lebih penting, dalam rangka mengingatkan dan menggerakan setiap warga masyarakat untuk ikut mengatasi berbagai permasalahan yang timbul pada kehidupan anak-anak.
Salah satu permasalahan itu di antaranya adalah fenomena kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi. Baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.
Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan rumah dan dalam jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi.
Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mengatasi masalah ini. Diantaranya seperti memperbaiki sistem pelaporan kasus, pelayanan, pengaduan, serta menjadikan data pelaporan agar lebih akurat dan real time.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pengaduan itu bisa segera direspon dan ditangani oleh berbagai pihak yang memiliki tugas untuk melindungi anak, baik dari aspek penegakan hukum dan pendampingan anak korban.
Baca Juga : Semarak Helaran Peringatan HJB 540
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menjaga anak di Kota Bogor terhindar dari kekerasan baik dari lingkungan keluarga, sekolah hingga lingkungan sosialnya. Tentunya perlindungan ini membutuhkan kerjasama lintas sektor dan komintmen semua pihak untuk melindungi anak-anak di Kota Bogor.












